2 dari 6 tahanan positif COVID- 19 yang kabur dari tahanan Polsek Abepura kesimpulannya menyerahkan diri. Mereka kabur dari tahanan semenjak Senin, 6 Juli 2020. Mereka dijemput regu unit respon kilat( URC) Polresta Jayapura Kota.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas membetulkan 2 dari 6 tahanan yang kabur telah menyerahkan diri serta dikala ini kembali meringkuk di dalam tahanan.
Keduanya tahanan itu dijemput dari 2 posisi berbeda sehabis keluarga mereka menginformasikan keberadaannya.
Awal mulanya pada Selasa, 7 Juli 2020 polisi menemukan data apabila tahanan yang kabur tersebut terletak di rumah kerabatnya di kawasan Argapura.
” Dikala polisi menjemput keduanya, anggota yang tergabung dalam regu URC memakai APD lengkap guna bebas dari COVID- 19,” ucap AKBP Urbinas semacam dilansir dari Antara.
4 Tahanan Masih Buron
Mantan Kapolres Jayapura itu mengaku, 4 tahanan yang lain sampai saat ini masih dicari serta berharap apabila terdapat yang mengenali keberadaannya lekas memberi tahu ke polisi terdekat.
” Kami berharap 4 tahanan itu lekas menyerahkan diri sebab apabila tidak hingga hendak diambil aksi,” ucap Urbinas.