BERITA RAKYAT – Polda Metro Jaya sudah berakhir menggelar konferensi pers terpaut penagkapan artis Catherine Wilson. Model senior ini diamankan di kediamannya atas permasalahan dugaan penyalahgunaan narkoba, dengan benda fakta 2 buah klip sabu tiap- tiap seberat 0, 66 gr serta 0, 43 gr beserta perlengkapan hisapnya.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian memperkenalkan langsung Catherine Wilson. Dia pula diberi peluang buat berdialog di hadapan para awak media.
Catherine Wilson menyesali perbuatannya serta memohon maaf kepada segala warga dan keluarga besarnya.
” Aku memohon maaf kepada segala warga serta keluarga besar, aku sangat menyesal serta aku berjanji tidak hendak mel perihal bodoh semacam ini lagi,” kata Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Sabtu( 18/ 7/ 2020).
Lakukan Prosedur
Catherine Wilson pula melaporkan siap menempuh prosedur hukum yang berlaku.
” Serta aku sangat berterima kasih kepada Polda Metro Jaya sebab sudah memperlakukan aku dengan baik. Serta aku hendak menjajaki prosedur yang telah terdapat. Dihukum di Indonesia ini, terima kasih,” kata Catherine Wilson lagi.
Pengakuan
Tadinya, kepada pihak kepolisian, Catherine Wilson mengaku baru komsumsi benda haram tersebut semenjak 2 bulan terakhir.
” Dari pengakuan dini, yang bersangkutan pengakuannya baru dekat 2 bulan memakai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikala melaksanakan konferensi pers.
Pengecekan Rambut
Kendati demikian, grupnya senantiasa hendak melaksanakan pengecekan laboratorium terhadap rambut Catherine Wilson guna mengenali semenjak kapan Catherine Wilson komsumsi narkoba.
” Rencananya kita hendak uji rambutnya, buat mengenali ybs telah berapa lama memakai. Rencananya hari ini kita jalani,” katanya lagi.